Pekon Ganjaran melaksanakan musyawarah Ruwet Renteng sabtu, 22 Mei 2021, dengan agenda membahas tentang janggolan/bekti kepada bapak kaum dan juru kuci, agenda hiburan wayang siklus 2 tahun sekali, dan dengar pendapat dari perwakilan warga masyarakat. adapun hasil dari musyawarah disepakati :
1. Janggolan / Bekti di laksanakan hari minggu, 30 Mei 2021
2. Jumlah yang diberikan kepada :
Bpk. Kaum adalah 6 kilogram gabah kering atau jika dengan uang senilai, Rp. 30.000,-
Bpk. Juru Kunci adalah 5 Kilogram gabah kering atau jika dengan uang senilai Rp. 25.000,-
3. Mengingat kebijakan pemerintah tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) , Agenda hiburan wayang yang tahun ini bertepatan dengan siklus 2 tahunan belum dapat ditentukan waktu pelaksanaannya, dan akan dilaksanakan jika keadaan sudah aman (memungkinkan untuk dilaksanakan) terkait perkembangan Covid-19/ kebijakan pemerintah yang ditetapkan.
4. Mempertimbangkan aspirasi masyarakat tentang pergantian aparatur pekon, akan dilaksanakan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait.
demikian diinformasikan.