Pekon Ganjaran

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu
Prov. Lampung

Loading

Pekon Ganjaran

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website resmi Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Indonesia "Mari tingkatkan kesadaran demi kemajuan Pekon Ganjaran dan Bangun Desa yang maju dan bermartabat"

Berita Pekon

RKP Pekon adalah singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah Pekon,  adalah penjabaran dari RPJM Pekon untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. RKP Pekon Tahun 2022 adalah dokumen perencanaan desa sebagai penjabaran RPJM Pekon untuk jangka waktu tahun 2022. Dokumen RKP Desa tahun 2022 menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tahun Anggaran 2022.

RKP Pekon disusun berdasarkan hasil musyawarah desa, pokok-pokok pikiran BHP, daftar usulan masyarakat sehingga menciptakan pembangunan yang bersifat partisipatif dan transparan.

Yang menjadi dasar penyusunan RKP Pekon antara lain :

1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);

2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);

6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);

7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);

8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 

9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015, tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);

10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);

11. Dan Seterusnya.

Sesuai Pasal 30 ayat 2 Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, bahwa Alur/Mekanisme/Prosedur/Tahapan Penyusunan RKP Desa, dilakukan dengan kegiatan yang meliputi:

a. penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;

b. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa

c. pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa

d. pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;

e. penyusunan rancangan RKP Desa;

f. penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa;

g. penetapan RKP Desa;

h. perubahan RKP Desa; dan

i.pengajuan daftar usulan RKP Desa.

Lampiran File
Peraturan Pekon Ganjaran Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Pekon Tahun 2022

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Pekon

714

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI714penduduk

658

PEREMPUAN

PEREMPUAN658penduduk

1.372

TOTAL

TOTAL1.372penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

Kepala Pekon

SUSWANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Pekon

KHARIS FAJAR MARTIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

WIWIT HORTIANINGSIH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha & Umum

ENI HARYANTI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

HANA ADELA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SULIS PUTRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

MUHAMAD

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

INDRA KUMARA SETA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

HANY FAUZIA SUTARNO

Tidak Ada di Kantor

Operator SmartVillage

APRI PURNAMA AJI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

A. BENNY ASIDO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

5

Surat

Tahun Ini

35

Surat

Tahun Lalu

60

Surat

Total

127

Surat

Agenda

Terdahulu

Senam Bersama Memperingati HUT Pringsewu Dan Sosialisasi Sensus Penduduk Online

Tgl : 28 Februari 2020 07:00:00
Tempat : Kantor Pekon Ganjaran
Koordinator : Hana Adela

Terdahulu

Jadwal Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP-el di Pekon Ganjaran

Tgl : 30 Januari 2021 08:00:00
Tempat : Balai Pekon Ganjaran Kec. Pagelaran
Koordinator : DInas Capil Kab. Pringsewu

Terdahulu

Diberitahukan Jadwal Vaksin Untuk Pekon Ganjaran

Tgl : 26 Juni 2021 08:00:00
Tempat : SMA/SMK Yadika Pagelaran
Koordinator : Kharis Fajar Martin

Terdahulu

Pemberitahuan Memasang Bendera Umbul-Umbul Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia

Tgl : 27 Juli 2022 11:24:28
Tempat :
Koordinator : Kadus 1 dan 2

Terdahulu

Pemberitahuan Untuk Masyarakat Pekon Ganjaran Dalam Rangka Memperingati HUT RI 78

Tgl : 03 Agustus 2023 16:10:09
Tempat :
Koordinator :

Terdahulu

Pemberitahuan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kab. Pringsewu

Tgl : 04 Juli 2024 08:00:00
Tempat : Jln. Gg. Talang Balai Pekon Ganjaran
Koordinator : Disdukcapil Kab. Pringsewu
Statistik Pengunjung
Hari ini : 245
Kemarin : 358
Total Pengunjung : 268.510
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.66
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Terdahulu

Senam Bersama Memperingati HUT Pringsewu Dan Sosialisasi Sensus Penduduk Online

Tgl : 28 Februari 2020 07:00:00
Tempat : Kantor Pekon Ganjaran
Koordinator : Hana Adela

Terdahulu

Jadwal Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP-el di Pekon Ganjaran

Tgl : 30 Januari 2021 08:00:00
Tempat : Balai Pekon Ganjaran Kec. Pagelaran
Koordinator : DInas Capil Kab. Pringsewu

Terdahulu

Diberitahukan Jadwal Vaksin Untuk Pekon Ganjaran

Tgl : 26 Juni 2021 08:00:00
Tempat : SMA/SMK Yadika Pagelaran
Koordinator : Kharis Fajar Martin

Terdahulu

Pemberitahuan Memasang Bendera Umbul-Umbul Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia

Tgl : 27 Juli 2022 11:24:28
Tempat :
Koordinator : Kadus 1 dan 2

Terdahulu

Pemberitahuan Untuk Masyarakat Pekon Ganjaran Dalam Rangka Memperingati HUT RI 78

Tgl : 03 Agustus 2023 16:10:09
Tempat :
Koordinator :

Terdahulu

Pemberitahuan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kab. Pringsewu

Tgl : 04 Juli 2024 08:00:00
Tempat : Jln. Gg. Talang Balai Pekon Ganjaran
Koordinator : Disdukcapil Kab. Pringsewu
Statistik Pengunjung
Hari ini : 245
Kemarin : 358
Total Pengunjung : 268.510
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.66
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.154.642.130,26Rp. 1.154.627.475,00

100%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.170.821.724,00Rp. 1.220.549.215,62

95.93%

Pembiayaan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 115.663.887,50Rp. 65.921.740,62

175.46%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 673.270.000,00Rp. 673.270.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 34.058.075,00Rp. 34.058.075,00

100%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 446.299.400,00Rp. 446.299.400,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Pekon Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.014.655,26Rp. 1.000.000,00

101.47%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 485.944.409,00Rp. 494.072.291,62

98.35%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 414.492.315,00Rp. 438.256.924,00

94.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 35.700.000,00Rp. 42.900.000,00

83.22%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 153.085.000,00Rp. 163.720.000,00

93.5%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 81.600.000,00Rp. 81.600.000,00

100%
Pemerintah Pekon

SUSWANTO

Kepala Pekon


Tidak Ada di Kantor

KHARIS FAJAR MARTIN

Sekretaris Pekon
Tidak Ada di Kantor

WIWIT HORTIANINGSIH

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ENI HARYANTI

Kaur Tata Usaha & Umum
Tidak Ada di Kantor

HANA ADELA

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SULIS PUTRI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

INDRA KUMARA SETA

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor

HANY FAUZIA SUTARNO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

APRI PURNAMA AJI

Operator SmartVillage
Tidak Ada di Kantor

A. BENNY ASIDO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor