.jpg)
Pemerintah Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu telah menetapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) Tahun 2022 melalui proses demokratis melalui beberapa tahapan.
Dalam rangka melaksanakan prinsip partisipatif dalam pembangunan Pekon Ganjaran, maka tahapan penetapan KPM BLT 2021 dilaskanakan sebagai berikut :
- Musyawarah Pekon Khusus pada tanggal 25 Januari 2022 membahas agenda Validasi, Finalisasi dan Penetapan KK calon Penerima BLT yang dihadiri oleh Pemerintah Pekon, BHP, Ketua RT serta unsur lain yang terkait.
- Berita Acara Hasil Musyawarah Pekon Khusus menjadi dasar penetapan Peraturan Kepala Pekon tentang Penerima BLT Tahun 2022
- Sesuai dengan Peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan maka pekon ganjaran menetapkan anggaran BLT sebesar 40% dari Dana Desa tahun 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 111 Kepala Keluarga
- Berkaitan dengan perkembangannya terjadi penambahan Keluarga Penerima Bantuan Sosial lain dari Kementrian Sosial / Dinas Sosial Kabupaten namun termasuk KK penerima BLT yang ditetapkan dalam musyawarah pekon khusus, maka pemerintah pekon kembali dilaksanakan rapat validasi penggantian KK Penerima BLT 2022 dengan acuan hasil usulan pada musyawarah sebelumnya, dan hasil validasi tingkat dusun dan RT.
- Daftar Penerima BLT kemudian di sahkan oleh Camat Pagelaran, untuk selanjutnya di tetapkan dalam Keputusan Kepala Pekon Ganjaran Nomor 1 Tahun 2022 tentang Daftar Penerima Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) tahun 2022
Peraturan Kepala Pekon berlaku sejak tanggal ditetapkan, Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Pekon ini dengan penempatannya dalam Berita Pekon Ganjaran
Daftar penerima dapat dilihat dalam Lampiran