Monitoring & Evaluasi Targetkan Realisasi PBB-P2 Tahun 2024: Upaya Optimalkan Pendapatan Daerah
Kabupaten Pringsewu, 22 Oktober 2024 Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui berbagai upaya, salah satunya adalah dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap target realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa target penerimaan PBB-P2 dapat tercapai sesuai dengan yang direncanakan.
Upaya yang Dilakukan
Beberapa upaya yang telah dan akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk meningkatkan realisasi PBB-P2 antara lain:
- Sosialisasi: Melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB-P2 dan kemudahan dalam proses pembayaran.
- Sinergi dengan Stakeholder: Memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait, seperti kecamatan, kelurahan, dan organisasi masyarakat, untuk bersama-sama mendorong masyarakat agar taat pajak.
- Pemanfaatan Teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses pembayaran PBB-P2, seperti melalui aplikasi mobile atau website.
- Penyederhanaan Prosedur: Menyederhanakan prosedur pembayaran PBB-P2 agar lebih mudah dan cepat.
- Penertiban Objek Pajak: Melakukan penertiban terhadap objek pajak yang belum terdaftar atau belum membayar pajak.
Target dan Harapan
Kepala Pekon Ganjaran Bpk. Suswanto berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, target realisasi PBB-P2 tahun 2024 dapat tercapai bahkan melebihi target yang telah ditetapkan. Peningkatan penerimaan PBB-P2 akan sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Pekon Ganjaran untuk berperan aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan memenuhi kewajiban perpajakannya," imbau Bpk. Suswanto.
Dengan semangat kebersamaan, kita yakin target realisasi PBB-P2 tahun 2024 dapat tercapai dan pembangunan Kabupaten Pringsewu akan semakin maju.
Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah !